Integrasi Qawā’id Lughah dan Uṣūl Fiqh Dalam Penafsiran Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.64341/jiqsi.v4i1.88Keywords:
Tafsir Al-Qur'an, Qawaid Lughah, Ushul FiqhAbstract
Penelitian ini membahas tentang integrasi qawā’id lughah dan uṣūl fiqh dalam penafsiran al-Qur’an. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memahami al-Qur’an secara teat melalui pendekatan kebahasaan dann hukum agar makna ayat tidak disalahpahami. Penelitian ini bertujuan menjelaskan hubungan dan penggunaan qawā’id lughah dan uṣūl fiqh dalam menafsirkan al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Analisis dilakukan melalui pendekatan kebahasaan dan pendekatan uṣūl fiqh dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an, khususnya yang berkaitan dengan penafsiran dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qawā’id lugah berperan dalam memahami makna lafaz, struktur bahasa, dan konteks ayat, sedangkan uṣūl fiqh berfungsi sebagai metode dalam menggali hukum dan maksud syariat. Keduanya memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi dalam melakukan penafsiran al-Qur’an. Dengan demikian, integrasi qawā’id lugah dan uṣūl fiqh menjadi landasan penting dalam penafsiran al-Qur’an yang lebih tepat, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2026 Musfirah, Sohrah, Muhammad Galib (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





