Integrasi Qawā’id Lughah dan Uṣūl Fiqh Dalam Penafsiran Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.64341/jiqsi.v4i1.88Kata Kunci:
Tafsir Al-Qur'an, Qawaid Lughah, Ushul FiqhAbstrak
Penelitian ini membahas tentang integrasi qawā’id lughah dan uṣūl fiqh dalam penafsiran al-Qur’an. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memahami al-Qur’an secara teat melalui pendekatan kebahasaan dann hukum agar makna ayat tidak disalahpahami. Penelitian ini bertujuan menjelaskan hubungan dan penggunaan qawā’id lughah dan uṣūl fiqh dalam menafsirkan al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Analisis dilakukan melalui pendekatan kebahasaan dan pendekatan uṣūl fiqh dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an, khususnya yang berkaitan dengan penafsiran dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qawā’id lugah berperan dalam memahami makna lafaz, struktur bahasa, dan konteks ayat, sedangkan uṣūl fiqh berfungsi sebagai metode dalam menggali hukum dan maksud syariat. Keduanya memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi dalam melakukan penafsiran al-Qur’an. Dengan demikian, integrasi qawā’id lugah dan uṣūl fiqh menjadi landasan penting dalam penafsiran al-Qur’an yang lebih tepat, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Unduhan
Diterbitkan
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Musfirah, Sohrah, Muhammad Galib (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





