Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Hajatan
Studi Living Qur’an Di Desa Demangharjo
DOI:
https://doi.org/10.64341/jiqsi.v4i1.40Kata Kunci:
Ziarah Kubur, Simbol Permohonan Restu, Studi Living Quran, Birrul Walidain, Makna Spiritual dan SosialAbstrak
Penelitian ini mengkaji praktik ziarah kubur sebelum pelaksanaan hajatan di Desa Demangharjo, Kecamatan Warureja, Tegal, yang dipahami sebagai simbol permohonan restu melalui doa bagi keluarga yang telah meninggal. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi Living Qur'an, penelitian ini berupaya memahami bagaimana masyarakat mengaktualisasikan ajaran Al-Qur’an dalam konteks budaya dan sosial mereka. Temuan menunjukkan bahwa tradisi ini memiliki makna spiritual dan sosial yang kuat. Masyarakat percaya bahwa dengan mendoakan para leluhur, mereka mendapatkan keberkahan dan kelancaran dalam menyelenggarakan hajatan. Tradisi ini biasanya dilakukan dengan pembacaan surat Yasin, tahlil, serta doa-doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT demi keselamatan arwah para almarhum. Secara sosial, kegiatan ini memperkuat ikatan kekeluargaan, menumbuhkan rasa hormat kepada yang telah wafat, dan menjadi sarana pendidikan nilai budaya bagi generasi penerus. Dalam perspektif Living Qur’an, praktik ini mencerminkan implementasi ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan nyata, terutama nilai birrul walidain (berbakti kepada orang tua) dan dzikrul maut (mengingat kematian). Selama tidak mengandung unsur kemusyrikan, ziarah ini dianggap sejalan dengan nilai-nilai Islam, serta turut memperkuat iman dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
##category.category##
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nanda Trias Heryanti (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





